"Apa yang kini dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM merupakan pelanggaran terhadap hak warga negara untuk membaca dan mendapatkan bahan bacaan yang berkualitas dan memberi manfaat," kata Ketua Masyarakat Profesional Madani, Ismed Hasan Putro, lewat rilis pada detikcom, Minggu (3/1/2009).
Lebih lanjut Ismed juga meminta agar Presiden SBY menegur langkah yang dilakukan Patrialis Akbar sebagai Menkum HAM. Sebab, melakukan kajian untuk kemudian melakukan pelarangan buku adalah tindakan yang mirip dengan praktik rezim fasis dan otoriter. selengkapnya
Gagah Wijoseno - detikNews
Category:
Berita Lokal
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response.
0 Responses